Logo Sisters of Charity of our Lady Mother of Mercy - SCMM

Sisters of Charity

of our Lady Mother of Mercy

Menjadi anggota asosiasi

Menjadi Asosiasi Awam Suster-suster Cinta Kasih dari Maria Bunda yang Berbelaskasih, berarti turut serta dalam misi kasih dan pelayanan mereka dengan menghidupi nilai-nilai Injil di tengah dunia. Disatukan oleh karisma belas kasih, para asosiasi awam ini berjalan bersama para suster, membawa harapan dan belas kasih ke mana pun mereka pergi. Panggilan ini adalah ajakan untuk menjadi saksi kebaikan Allah melalui tindakan-tindakan kecil dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama, kita adalah satu keluarga dalam Kristus, melayani dengan sukacita dan iman.

Tujuan keanggotaan asosiasi

Tujuan menjadi Anggota Asosiasi adalah untuk menjalin persekutuan dengan Suster-suster SCMM, sesuai dengan semangat dan tujuan Kongregasi. Hal ini berarti mengikuti Yesus Kristus sebagaimana diajarkan dalam Injil, serta mengabdikan diri dalam cinta yang penuh belas kasih untuk melayani orang-orang miskin, tertindas, dan yang membutuhkan.

Misi Asosiasi

Semangat kesaksian dan misi adalah cara untuk memperlihatkan kepada dunia Cinta Allah yang penuh belas kasih, yang diwartakan melalui Injil; hal ini mendorong kami untuk mengarahkan pandangan dan perhatian kami kepada mereka yang paling membutuhkan perhatian, yang mengalami diskriminasi dan pengucilan, seperti anak-anak dan remaja yang rentan, kaum muda yang masa depannya terenggut, orang sakit yang kesepian, para lansia, pria dan wanita yang sedang mencari makna hidup, serta seruan alam yang menuntut perhatian.

Beberapa aturan dan persyaratan

Berikut ini adalah beberapa aturan khusus bagi Asosiasi yang mungkin berbeda-beda sesuai dengan kondisi budaya masing-masing negara.

  1. Menjadi Anggota Asosiasi berarti memiliki ikatan khusus dan resmi dengan Kongregasi. Seorang Anggota Asosiasi harus telah dibaptis dan menjadi anggota Gereja Katolik Roma, sebagaimana diatur dalam Hukum Kanonik. Penting pula untuk menjadi anggota aktif di paroki Anda.

  2. Hukum Kanonik juga menyatakan bahwa seorang Anggota Asosiasi harus terikat pada suatu komunitas religius dan tidak boleh menjadi bagian dari keluarga religius yang berbeda pada saat yang sama, karena masing-masing memiliki tradisi spiritual dan karisma tersendiri. Karisma kami adalah belas kasih terhadap orang miskin dan yang terpinggirkan.

  3. Seseorang yang ingin menjadi Anggota Asosiasi harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun sebagai anggota Gerakan Belas Kasih, serta telah menyatakan komitmennya secara resmi kepada Gerakan tersebut.

  4. Anggota Asosiasi disambut ke dalam perkumpulan dalam sebuah upacara, di mana calon Anggota Asosiasi tersebut meminta kepada Dewan Pimpinan Umum atau wakilnya agar diterima sebagai Anggota Asosiasi Kongregasi dan mengucapkan janji kesetiaan, serta sebagai balasannya menerima janji kesetiaan dari Kongregasi.

  5. Surat Penerimaan harus ditandatangani oleh Anggota Asosiasi dan Kongregasi.

  6. Anggota Asosiasi adalah anggota Kongregasi dan berbagi karisma dalam misinya.

  7. Anggota Asosiasi turut serta dalam rapat-rapat dan retret rohani tahunan dari Gerakan Belas Kasih.

  8. Kongregasi tidak memiliki kewajiban finansial terhadap Anggota Asosiasi dalam hal apa pun yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Anggota Asosiasi tidak mengucapkan kaul, yang berarti mereka mandiri secara finansial. Harta benda mereka tetap menjadi milik mereka sendiri, dan mereka tidak dibiayai atau disponsori oleh Kongregasi.

Situs web ini telah diterjemahkan sebagian menggunakan Deepl

Kebijakan Perlindungan