Pada tanggal 17 Juli 1976, dalam sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri oleh 13 kabupaten, Timor Timur secara resmi dimasukkan ke dalam Republik Indonesia (RI) dan menjadi provinsi ke-27 dengan Dili sebagai ibukotanya. Pada tanggal 5 November 1988, Presiden Soeharto mengumumkan bahwa 8 dari 13 kabupaten di Timor Timur dibuka bagi warga Indonesia dan warga asing untuk masuk ke wilayah tersebut. Banyak umat Islam mulai berdatangan, dan tempat-tempat ibadah seperti ruang shalat dan masjid mulai dibangun. Para pemimpin gereja dan tokoh masyarakat mulai merasa khawatir atas kehadiran mereka yang semakin meningkat di Timor Timur.
Pada pertemuan KOPTARI tahun 1988, Uskup Carlos Filipi Ximenes Belo, SDB, Uskup Timor Timur, menyampaikan keprihatinan ini. Beliau menghimbau Kongregasi Imam dan Ordo Religius untuk datang dan melayani di keuskupannya. Kebutuhan mendesak saat itu meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pendampingan pastoral untuk mendukung pertumbuhan iman umat. Keprihatinan uskup tersebut mendapat tanggapan positif dari sebagian besar pemimpin religius yang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Provinsial SCMM Indonesia, Sr. Rosalina Kusnoharjono. Pada tanggal 31 Juli 1988, Sr. Rosalina tiba di Bandara Komoro, di mana ia disambut oleh pasukan Kolonel dan dikawal ke biara PRR di Kuluhun. Bersama Sr. Yosefa, PRR, ia bertemu dengan Uskup Carlos Filipi Ximenes Belo, SDB. Selama pertemuan tersebut, uskup meminta para suster SCMM untuk bekerja di sektor timur, yang cenderung tidak aman, yaitu di Ossú. Para suster dipercayakan untuk mengelola asrama putra dan putri serta panti asuhan.
Suster Rosalina meninjau tempat tersebut, sebuah rumah kayu di atas bukit yang kelak akan menjadi tempat tinggal para suster. Di bawah bukit itu berdiri sebuah bangunan batu tua yang sangat sederhana, tempat Asrama Putra, Asrama Putri, dan Panti Asuhan berada, yang masih berada dalam kompleks yang sama dengan gereja tua dan rumah pastor. Pada saat itu, pastor paroki adalah Pastor Sancho Amaral.
Melihat kebutuhan anak-anak dan masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan baik rohani maupun jasmani, serta didorong oleh rasa solidaritas dan belas kasih dalam semangat Bunda Maria yang penuh Belas Kasih, dua suster pionir dikirim untuk memulai karya amal mereka di tempat ini. Kedua suster tersebut adalah: Sr. Lusia Telambanua, yang mengelola Asrama Putra dan Putri serta Panti Asuhan milik Paroki Santa Teresinha, dan Sr. Hermin Bu'ulölö, yang menjabat sebagai pemimpin komunitas dan mengajar di sekolah menengah pertama dan atas..
Pada tanggal 11 November 1989, kedua suster pionir tersebut, bersama dengan Provinsial SCMM, Sr. Rosalina Kusnoharjono, tiba di Ossú, dimana Santo Lukas menjadi santo pelindung komunitas tersebut. Kehadiran Sr. Lusia membawa angin segar bagi anak-anak laki-laki dan perempuan di asrama serta anak-anak di panti asuhan, sementara Sr. Hermin mengajar Bahasa Indonesia dan Agama di sekolah menengah pertama dan atas, serta aktif dalam pekerjaan pastoral di sekolah dan katekese bagi umat. Pada tanggal 1 November 1991, Paroki Santa Teresinha secara resmi menyerahkan pengelolaan dan kepemilikan asrama putra dan putri St. Yosef kepada Kongregasi SCMM. Menanggapi perkembangan dan kebutuhan komunitas, para suster juga membuka sebuah taman kanak-kanak. Hingga saat ini, karya-karya yang ditangani oleh para suster di Komunitas Ossú meliputi Asrama Putra dan Putri, Panti Asuhan Putra dan Putri, Taman Kanak-kanak, Rumah Singgah, serta Pelayanan Pastoral.
Komunitas St. Lukas
Paroki Santa Terezinha
Viqueque-885750
OSSÚ
TIMOR LESTE
Phone: +670-78459422
Kebijakan Perlindungan